Contoh-contoh perbuatan yang tidak sesuai dengan
kaidah atau norma dalam bermasyarakat:
Norma
Kesopanan
Contoh
peristiwa
|
Alasan
|
Sanksi
|
Yang muda
harus menghormati yang lebih tua usianya
|
Sebab orang
yang lebih tua merupakan panutan orang yang lebih muda
|
Dosa
|
Berangkat
sekolah tidak berpamitan dengan orang tua
|
Karena orang
tua adalah orang yang merawat kita sedari kecil, membiayai kita hingga
dewasa, serta mendoakan kita agar menjadi orang yang sukses
|
Dosa
|
Jangan meludah
didalam kelas
|
Karena
berpakaian rapi merupakan salah satu tata tertib sekolah dan agar terlihat
enak dipandang
|
Hukuman
|
Tidak mengucap
salam ketika masuk rumah
|
Karena
mengucapkan salam adalah kewajiban bagi umat islam
|
Dosa
|
Tidak sopan
saat bertamu kerumah orang
|
Karena
merupakan etika dalam bertamu
|
Dosa
|
Tidak membuang
sampah disembarang tempat
|
Karena bisa
berujung pada bencana
|
Hukuman
|
Tidak
berbicara saat makan
|
Sebab bisa
menyebabkan tersedak
|
Dosa
|
Tidak memakai
pakaian yang sopan dan sesuai dengan tempatnya
|
Karena kita
sebagai muslim harus berpakain yang menutup aurat
|
Ditegur orang
lain yang melihat
|
Tidak memakai
pakaian yang rapi dalam mengikuti pelajaran sekolah
|
Karena itu
sudah menjadi aturan tata tertib sekolah
|
Hukuman sesuai
peraturan yang ada disekolah
|
Tidak memakai
kata-kata yang sopan dan bertingkah laku yang baik
|
Karena itu
merupakan perbuatan yang tidak baik
|
Dosa
|
Norma
Agama
Contoh
peristiwa
|
Alasan
|
Sanksi
|
Tidak menjahui
larangan-larangan agama
|
Kalau berbuat
yang dilarang oleh agama bisa mendapatkan dosa
|
Kalau melanggar
larangan agama bisa mendapatkan dosa
|
Tidak melakukan
perintah agama
|
Karena didalam
al-quran sudah dijelaskan kita harus mentaati perintah agama
|
Mendapatkan
dosa sesuai apa yang diperbuat
|
Tidak melaksanakan
ibadah shalat tepat pada waktunya
|
Karena itu
adalah sebuah kebajiban bagi umat islam yang sudah baligh
|
Dosa
|
Tidak boleh
membunuh sesama manusia
|
Karena kita
adalah mahkluk ciptaan allah swt yang tidak boleh saling menyakiti
|
Dosa
|
Merampok harta
orang lain
|
Karena
mengambil harta bukan milik kita adalah perbuatan yang keji
|
Dosa
|
Berbuat cabul
|
Karena telah
mengambil harga diri orang lain
|
Dosa
|
Tidak membaca
kitab suci
|
Sebab kitab
suci terutama al-quran merupakan pedoman hidup umat islam
|
Dosa
|
Tidak mendoakan
orang lain
|
Sebab kita
sebagai mahkluk allah swt harus saling mendoakan
|
Dosa
|
Tidak berbakti
kepada orang tua
|
Karena
orangtua merupakan panutan kita sejak kecil
|
Dosa
|
Tidak mencuri
|
Bisa merugikan
orang lain
|
Dosa
|
Norma
Kesusilaan
Contoh
peristiwa
|
Alasan
|
Sanksi
|
Tidak bersikap
dan bertingkah laku jujur
|
Kalau sekai
berbohong dan ketahuan maka akan tidak dipercaya lagi oleh orang lain
|
Digungjingkan
dan tidak dipercaya orang
|
Menfitnah
orang lain
|
Karena
menfitnah merupakan perbuatan yang tidak baik
|
Mendapatkan
dosa
|
Membiarkan
orang yang sedang kesusahan
|
Karena kita
sebagai mahkluk yang tidak bisa hidup sendiri dan kalau kesusahan oasti
mencari pertolongan kepada orang lain
|
Kalau
mendapatkan cobaan hidup tidak akan dibantu orang
|
Melakukan
perbuatan zina
|
Karena
merupakan perbuatan yang tidak baik dan bisa menimbulkan dosa besar
|
Dosa besar dan
hukuman
|
Menghina orang
lain
|
Sebab menghina
adalah perbuatan yang kurang baik dan bisa merusak tali persaudaraan
|
Akan
mendapatkan dosa
|
Berbuat curang
atau menipu
|
Bisa merugikan
orang lain
|
Penjara dengan
peraturan yang ditentukan
|
Tidak
berbicara jujur dan berdusta
|
Karena bisa
berujung ke fitnah
|
Tidak
dipercaya orang ketika berbicara
|
Tidak meminta
maaf ketika melakukan kesalahan
|
Sebab kalau
berbuat salah kita diwajibkan meminta maaf
|
Mendapatan
dosa
|
Menggunjing
orang lain
|
Kalau yang
kita bicaran tidak sesuai fakta bisa berujung kedalam fitnah
|
Mendapatan
dosa
|
Tidak
berbicara tentang kebaikan
|
Sebab didalam
agama islam kita diwajibkan berbicara tentang kebaikan
|
Mendapatan
dosa
|
Norma
Hukum
Contoh
peristiwa
|
Alasan
|
Sanksi
|
Berbuat
korupsi
|
Karena bisa
merugikan diri sendiri maupun orang lain
|
Penjara sesuai
dengan UU yang telah ditentukan
|
Membunuh orang
lain
|
Karena kita
adalah mahkluk ciptaan allah swt yang tidak boleh saling menyakiti
|
Penjara dan
dikucilkan dari masyarakat
|
Melanggar
ketertiban umum
|
Sebab sebagai
warga negara yang baik harus mentaati ketertiban yang telah dibuat
|
Dicemo’oh
orang lain
|
Berbuat teror
|
Bisa merugikan
orang lain
|
Penjara
|
Menipu orang
lain
|
Bisa merugikan
orang lain
|
Penjara dan
kurang dipercayai oleh orang lain
|
Mengambil hak
orang lain
|
Karena
mengambil yang bukan milik kita adalah perbuatan yang melanggar aturan
|
Penjara dan
dikucilkan dari lingkungan tempat tinggal
|
Tidak mematuhi
peraturan lalu lintas
|
karena
mematuhi peraturan lalu lintas sudah menjadi kebajiban saat berkendara
|
Mendapatkan
hukuman dan teguran
|
Tidak memiliki
KTP ketika sudah beruur 17 tahun
|
Supaya diakui
oleh negara
|
Tidak dianggap
sebagai warga negara
|
Tidak menjaga
linkungan
|
Supaya lingkungan
sekitar bersih dan tidak menimbulkan bencana
|
Digunjingkan
warga sekitar
|
Melakukan
pemerkosaan
|
Karena bisa
menimbulkan trauma bagi korban
|
Penjara
|
Apa yang dimaksud norma ? Salah satu pengertian norma adalah ketentuan yang mengatur tingkah laku manusia dalam masyarakat.
Ketentuan tersebut mengikat bagi setiap manusia yang hidup dalam lingkungan
berlakunya norma tersebut, dalam arti setiap orang yang hidup dalam lingkungan berlakunya
norma tersebut harus menaatinya.
Di balik ketentuan tersebut ada nilai yang menjadi landasan bertingkah laku bagi manusia. Oleh karena itu, norma merupakan unsur luar dari suatu ketentuan yang mengatur tingkah laku manusia dalam masyarakat, sedangkan nilai merupakan unsur dalamnya atau unsur kejiwaan di balik ketentuan yang mengatur tingkah laku tersebut.
Pada umumnya norma
hanya berlaku dalam suatu lingkungan masyarakat tertentu atau dalam suatu
lingkungan etnis tertentu atau dalam suatu wilayah negara tertentu. Namun
demikian ada pula norma yang bersifat universal, yang berlaku di semua wilayah
dan semua umat manusia, seperti misalnya larangan mencuri, membunuh,
menganiaya, memperkosa, dan lain-lain.
Adapun macam-macam
norma yaitu:
1.
Norma
kesopanan
adalah peraturan sosial yang mengarah ke hal-hal berkenaan
dengan cara seseorang bertingkah laku wajar dalam kehidupan bermasyarakat. atau
norma kesopanan juga dapat berarti norma yang timbul dan diadakan oleh
masyarakat itu sendiri dalam mengatur pergaulan sehingga setiap anggota
masyarakat saling hormat menghormati. Akibat pelanggaran norma kesopanan adalah
mendapatkan celaan, kritik dan pengucilan. Hakikat norma kesopanan adalah
kepantasan, kepatutan, atau kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat. Norma
kesopanan disebut dengan sopan santun, tata krma atau adat istiadat. Norma
kesopanan hanya berlaku khusus dan ditempat tertentu yang berlaku bagi golongan
masyarakat tertentu
2.
Norma
agama
peraturan atau petujunjuk hidup yang berisi
perintah-perintah, larangan-larangan, dan anjuran-ajuran yang berasal dari
Tuhan. Norma agama bersumber dari Tuhan yang dimuat dalam kitab suci agama
tertentu. Dalam norma agama diwajibkan untuk menjunjung tinggi nilai-nilai
kemanusiaan dan keimanan dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan perintah dan
menjauhi segala larangan-Nya untuk mencapai kebahagian baik yang ada didunia
maupun di akhirat nanti. Apabila melanggar norma agama, maka akan diberi sanksi
dan hukuman yang bersifat langsung atau diakhirat nanti. Sanksi dan hukuman
yang diterima didunia adalah depresi, goncangan jiwa maupun perang batin hati
nurani. Sedangkan sanksi dan hukuman di akhirat adalah berupa siksaan yang
tiada tandingannya, jika terdapat banyak dosa kita dari pelanggaran-pelanggaran
yang kita perbuat melampaui dari amalam perbuatan kita di dunia.
3.
Norma
kesusilaan
peraturan sosial yang bersumber dari hati
nurani yang menghasilkan akhlak. Norma kesusilaan, seseorang dapat membedakan
mana yang dianggapnya baik dan mana yang dianggap buruk. Pelanggaran norma
kesusilaan merupakan berupa sanksi pengucilan secara fisik ataupun rutin. Norma
kesusilaan juga memberi kita petunjuk mengenai cara bersikap dan bertingkah
laku dalam memutuskan yang ingin dilakukan, dihindari dan juga
ditentang. Tujuan norma kesusilaan adalah setiap orang dalam hidup dan
kehidupannya memiliki sifat kesusilaan tinggi berdassarkan nilai-nilai kemanusiaan
sebagai makhluk paling sempurna.
4.
Norma
hukum
undang-undang, peraturan, ketentuan, dan
sebagainya yang dibuat oleh negara. Norma hukum biasanya bersifat tertulis yang
dapat dijadikan pegangan dan rujukan konkret bagi setiap anggota masyarakat
baik dalam berprilaku maupun dalam menjatuhkan sanksi bagi pelanggarnya. Norma
hukum dibuat oleh badan yang berwenang untuk mengatur hubungan antarwarga suatu
masyarakat, antarwarga Negara, dan antara warga Negara dengan pemerintahnya.
Norma hukum bersifat mengatur dan memaksa, jika dilanggar, sanksinya adalah
berupa hukuman. Itu sebabnya keberlakuan norma sifatnya tegas dan pasti, karena
ditunjang dan dijamin oleh hukuman atau sanksi bagi pelanggarnya. Norma hukum ada berbagai macam jenisnya. Ada banyak
macam hukum yang kita kenal dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Hukum
ini antara lain adalah hukum acara, hukum pidana, hukum perdata, hukum agama,
hukum internasional, dan lain sebagainya. Dari berbagai macam hukum tersebut,
hukum pidana dan perdata adalah yang paling banyak kita temui dalam kehidupan
sehari-hari. Di bawah ini adalah beberapa jenis hukum yang penting untuk
diketahui.
- Hukum
Acara: Hukum Acara adalah hukum yang mengatur
tentang penuntutan, pemeriksaan, dan pemutusan suatu perkara. Hukum acara
terbagi dua, yaitu hukum acara pidana dan hukum acara perdata.
- Hukum
Pidana: Hukum pidana adalah hukum mengenai
kejahatan, pelanggaran, atau tindakan kriminal beserta sanksi-sanksinya.
Contohnya KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) yang mengatur tentang
hukum pidana.
- Hukum
Perdata: Hukum perdata adalah hukum yang mengatur tentang
hak harta benda dan hubungan antarindividu dalam masyarakat. Hukum ini
biasa disebut hukum privat atau hukum public. Hukum perdata diatur dalam
KUH Perdata.
Saya akan menceritakan
tentang pelanggaran norma hukum, pada waktu saya berangkat kuliah saya meewati
depan terminal gayatri diwaktu itu saya melihat sekumpulan orang yang sedang
berlarian waktu itu saya berhentisejenak dan bertanya kepada salah seorang yang
ada didekat terminal itu, saya bertanya ”pak ada apa kok banyak oran yang
berlarian” ujar bapak yang saya tanya “itu lo nak ada orang yang sedang mencuri
HP makanya semua orang mengejar pencuri itu”. Dan tidak lama kemudian polisi
pun datang dengan membawa mobil patroli, dan pencuri dibawa ke polsek untuk di
introgasi