Rabu, 07 September 2016

Solidaritas warga desa tentang perbuatan yang tidak baik



Masyarakat adalah suatu kesatuan yang didalamnya terdiri dari sekelompok orang yang tentunya tidak dapat hidup sendiri. Manusia diciptakan sebagai makhluk sosial yang artinya tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan orang lain. Didalam masyarakat ada pertalian perasaan tentang kesukaan terhadap kebiasaan.
            Masyarakat secara type sifat terdiri dari 2 golongan, dimana diantara golongan tersebut memiliki perbedaan yang signifikan dilihat dari segi kebudayaan, adat istiadat dan kepeduliannya dalam kehidupan sehari-hari. Golongan tersebut adalah golongan masyarakat paguyuban, masyarakat paguyuban sering dikaitkan dengan masyarakat desa dengan cirri-ciri adanya ikatan kebersamaan yang sangat kuat. Adapun cirri-ciri dari masyarakat paguyuban antara lain :
1.terdiri atas orang-orang yang berdekatan tempat tinggalnya sehingga dapat saling menolong satu sama lain.
2.terdiri atas orang-orang yang walaupun tidak memiliki jiwa dan pikiran yang didalamnya ada rasa kepedulian yang sangat tinggi. Intinya didalam masyarakat paguyuban memiliki hubungan yang sangat erat antara satu dengan yang lainnya. Dalam suatu masyarakat, tipe paguyuban bergantung dari bentuk masyarakat itu sendiri, misalnya di Jakarta, terutama di daerah elite, paguyuban karena tempat tinggal, seperti RT dan RW, tidak begitu banyak kegunaanya tetapi lebih besar manfaatnya. Orang mempunyai kecenderungan untuk saling tolong menolong dan peduli dengan keluarganya.
 golongan yang kedua adalah golongan masyarakat patembayan, didalam golongan patembayan memiliki ikatan kelompok yang relative longgar dibandingkan dengan golongan paguyuban, tetapi serba kompetitif dan sewaktu-waktu bisa berhenti sebagai anggota kelompok. Sebagai contoh bentuk patembayan adalah interaksi melalui internet. Hal ini disebabkan patembayan bersifat sebagai suatu bentuk yang didalamnya ada fikiran belaka serta lebih dihubungkan pada masyarakat industrial yang sering di identikkan dengan masyarakat kota. Pada intinya diantara golongan masyarakat yang saya ulas diatas memiliki perbedaan yang cenderung berbalik.
Saya akan menceritakan kasus penggrebekan pasangan mesum yang berada di desa sugihan yang kebetulan desa tempat tinggal saya, kejadian ini terjadi pada bulan puasa tahun lalu. Sekitar jam 10 malam saya dan teman saya nongkrong dipinggir jalan saya melihat ada seorang laki-laki sekitar umur 30 tahun an yang gerak geriknya sangat mencurigakan.
Kemudian saya dengan teman saya memberanikan diri untuk mengikutinya dari belakang, pria tersebut menuju kesalah satu rumah janda muda satu orang anak yang umur nya sekitar 28 tahun yang rumahnya itu cukup dekat dengan rumah saya, setelah saya mengamati dari kejahuan pria itu masuk rumah dengan sangat terburu-buru dan pintu rumah langsung dikunci lalu saya menyuruh teman saya mengintip dari jendela depan rumah teryata lampu rumahnya dimatikan sehingga tidak terlihat apa-apa kemudian teman saya berinisiatif untuk mengintip jendela kamar tanpa disadari mereka berdua sudah telanjang bulat.
Lalu saya memanggil warga yang ada di pos kampling tanpa pikir panjang mereka semua langsung menuju kerumah tersebut, ada salah satu warga yang mengetuk pintu dan ada yang berjaga di pintu belakang supaya pria itu tidak bisa kabur dari belakang, setelah beberapa kali mengetuk pintu dan tidak dibukkan oleh pemilik rumah warga langsung mencongkel pintu rumah tersebut, kemudian para warga masuk kedalam rumah dan langsung menuju kamar yang diintip teman saya tadi.
Dengan sangat terkejut saya melihat pasangan yang sedang beradegan mesum serta ditemani musik yang berirama lambat dengan wajah yang panik mereka berdua menutupi tubuhnya dengan selimut, kemudian mereka berdua disuruh keluar rumah dan masih belum mengenakan baju sehelai pun, lalu saya disuruh memanggil pak RT, setelah pak RT tiba dilokasi dia langsung mengintrogasi pria tersebut dia adalah salah satu warga desa sebelah dan sudah menjalin hubungan janda tersebut sudah berlangsung cukup lama dan sudah melakukan perbuatan mesum sebanyak 2 kali, dengan tegasnya pak RT membawa pasangan mesum itu ke kantor desa disana mereka berdua disidang dan diberi nasehat supaya tidak melakukan hal tersebut, setelah pak RT bicara panjang lebar pria tersebut diberi hukuman untuk membangun sebuah rumah milik nenek yang hidup sebatang kara yang rumahnya tersebut hampir roboh. Sekitar pukul setengah satu malam pria tersebut disuruh pulang hanya mengenakan pakain dalam saja.
Setelah kejadian tersebut wanita/janda itu tidak mau keluar rumah mungkin karena dia malu dengan apa yang dia perbuat dan selang beberapa hari mereka berdua menikah secara resmi dan sekarang sudah dikaruniai satu orang anak, kelihatanya mereka hidup bahagia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar