Masyarakat
merupakan sekumpulan individu yang membentuk sistem sosial tertentu dan secara
bersama-sama memiliki tujuan yang hendak dicapai dan hidup pada suatu wilayah
tertentu serta memili pemerintahan uantuk mengatur tujuan kelompoknya atau
individu dalam organisasinya. Kemudian terbentuklah struktur sosial yang
menyebabkan terciptanya status sosial yang berbeda antar individu satu dengan
yang lainya. Perbedaan status sosial dimasyarakat tentu akan diikuti pula
perbedaan peran yang dimiliki sesuai dengan status sosial yang ada pada diri
setiap individu, perbedaan inilah yang menimbulkan adanya pelapisan sosial atau
yang sering dikenal dengan stratifikasi sosial. Adapun elemen dasar
stratifikasi sosial yaitu: yang pertama, Status sosial adalah kedudukan atau
posisi dalam kelompok masyarakat. Status yang diperoleh seseorang terbagi
menjadi tiga yaitu: ascribed status, achieved status dan assigned status. Yang kedua,
Peran sosial adalah seperangkat harapan terhadap seseorang yang menempati suatu
posisi atau status sosial tertentu. Peran merupakan komponen penting dalam
stratifikasi sosial karena peran memberikan sumbangan pada stabilitas
masyarakat dengan cara memampukan tindakan-tindakan mereka sendiri. Yang ketiga,
Kelompok adalah sejumlah orang yang memiliki norma-norma, nilai-nilai, dan
harapan yang sama, serta secara sadar dan teratur saling menghormati. Dan tang
terakhir, Lembaga merupakan pola terorganisasi dari kepercayaan dan perilaku
yang dipusatkan pada kebutuhan sosial yang mendasar
Stratifikasi
sosial dapat dilihat secara vertikal maksudnya pembedaan masyarakat ke dalam
kelas-kelas sosial, yang diwujudkan dengan adanya tingkatan masyarakat dari
yang paling tinggi sampai yang paling rendah dan lambat laun hal ini dapat
menimbulkan kecemburuan sosial dalam masyarakat dan dapat menimbulkan
ketidakharmonisan antar warga, untuk menghindari terjadinya kecemburuan sosial
ini hendaknya orang dengan status sosial yang lebih tinggi dapat “duduk sama
rendah, berdiri sama tinggi” dan saling merangkul satu sama lain dengan warga
yang memiliki status sosial yang rendah agar terjadi keharmonisan di dalam
masyarakat. Inti dari stratifikasi sosial adalah adanya ketidakeseimbangan
pembagian hak dan kewajiban, serta tanggung jawab individu satu dengan individu
yang lain dalam suatu sistem sosial. Stratifikasi sosial akan selalu ditemukan
dalam masyarakat selama didalam masyarakat terdapat sesuatu yang dihargai. Adapaun
ukuran yang biasa dipakai untuk menggolongkan anggota masyarakat kedalam suatu lapiasan
sosial adalah ukuran kekayaan (capital), kekuasaan (power), kehormatan, dan
ilmu pengetahuan (pendidikan). Dilihat dari sifatnya, stratifikasi sosial
dibedakan menjadi dua, yaitu yang bersifat tertutup dan bersifat terbuka. Pada stratifikasi
yang bersifat tertutup (closed sosial stratification) terdapat pembatasan
terhadap kemungkinan pindahnya kedudukan seseorang satu lapisan ke lapisan yang
lain. Di dalam sistem ini satu-satunya jalan untuk masuk menjadi anggota pada
lapisan kelas tertentu hanyalah melalui kelahiran. Sedangkan pada stratifikasi
sosial yang bersifat terbuka (opened sosial stratification), setiap anggota
masyarakat mempunyai kesempatan untuk mencapai kelas sosial yang lebih tinggi. Pada
umumnya jenis pelapisan sosial yang memberikan rangsangan untuk maju dan
berkembang kepada setiap anggota masyarakatnya. Adapun fungsi dari stratifikasi
sosial yaitu: yang pertama, Stratifikasi sosial menyusun alat bagi masyarakat dalam
mencapai beberapa tugas utama. Hal ini dilaksanakan dengan mendistribusikan
prestise maupun privelese (hak yang dimiliki seseorang karena kedudukanya dalam
sebuah masyarakat). Setiap masyarakat ditandai dengan pangkat atau
simbol-simbol yang nyata yang menunjukkan rangking, peranan khusus, dan standar
tingkah laku dalam kehidupan. Semua diorganisir untuk melaksanakan tugasnya
masing-masing. Penghargaan masyarakat terhadap orang-orang yang menduduki dan
melaksanakan tugasnya dapat dipandang sebagai inisiatif yang dapat menarik
mereka untuk melaksanakan tugasnya dengan baik. Yang kedua, Stratifikasi sosial
menyesun, mengatur, serta mengawasi saling hubungan di antara anggota
masyarakat. Peranan, norma, dan standar tingkah laku dilibatkan dan
diperhatikan dalam setiap hubungan diantara masyarakat. Yang ketiga,
Stratifikasi sosial memiliki kontribusi sebagai pemersatu dengan
mengoordinasikan dan mengharmoniskan unit-unit yang ada didalam struktur
sosial.
Nah
sekarang saya akan menceritakan pelapisan sosial di desa saya yang pertama
adalah golongan priyai yang dimaksud priyai adalah guru, PNS, lurah beserta
pamong-pamongnya,kyai atau pemuka agama dan juragan sawah. Di desa saya guru
atau PNS berada dilapisan atas karena berdasarkan ukuran pengetahuan, bahwa
masyarakat menganggap guru dan PNS adalah orang yang pintar dan memiliki
pengetajuan yang tinggi. Guru juga dianggap berjasa dalam mendidik seseorang
sampai sukses sehingga orang di desa saya selau menghormati dan menjadikan tokoh
panutan dalam pendidikan. Kalau di desa saya lurah juga berada dilapisan atas
karena lurah memiliki wewenang dan kekuasaan dalam hal memimpin desa.
Dan
lapisan kedua adalah orang yang mengarap lahan milik orang lain dan pedagang
kecil. Kalau didesa saya pengarap lahan mendapatkan hasil panen yang dibagi
rata menjadi dua yaitu untuk penggarap dan pemilik lahan .
Dan
yang terakhir adalah lapisan bawah yaitu buruh tani yang tidak memiliki tanah
dan tidak menyewa tanah. Kebanyakan hidup dengan ekonomi yang pas-pasan atau
menengah kebawah.
Untuk membuat gambaran pelapisan sosial seharusnya ukurannya ditentukan dulu, apakah pengetahuan, uang atau jabatan, jangan dicampur jadi satu. Guru dijadikan lapisan paling atas karena ukurannya pengetahuan, maka lapisan bawahnya juga harus pakai ukuran pengetahuan yang lebih sedikit, jangan berpindah pakai ukuran harta kekayaan sehingga menyebutkan petani penggarap lalu buruh tani.
BalasHapusSeharusnya juga dijelaskan tentang hak dan kewajiban di masyaraat seagai dampak dari adanya pelapisan sosial.